Efisiensi untuk Rakyat, Kemewahan untuk Pejabat? Dugaan Lexus Miliaran di Tengah Penundaan Pilkades


SOPPENG-LHINEWS.COM.ID
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berdalih keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Soppeng justru diterpa sorotan serius terkait dugaan pengadaan kendaraan dinas mewah senilai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan pengadaan mobil merek Lexus pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp2.181.000.000. Informasi tersebut memantik pertanyaan publik karena muncul bersamaan dengan kebijakan penundaan Pilkades yang sebelumnya disebut terkendala anggaran.

Ketua LSM LPKN,Alfred Surya Putra Pandu, menilai situasi ini sebagai ironi kebijakan yang sulit diterima akal sehat publik.

“Di tengah efisiensi anggaran dan penundaan Pilkades yang disebut karena kekurangan dana, justru muncul dugaan pengadaan kendaraan mewah bernilai miliaran rupiah. Ini bukan sekadar soal belanja, ini soal sensitivitas dan keberpihakan terhadap rakyat,” tegas Alfred

Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar dan tercatat dalam dokumen resmi penganggaran, maka kebijakan tersebut patut dipertanyakan secara terbuka dan transparan. Ia juga menyinggung pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, termasuk Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta ketentuan Kementerian Dalam Negeri yang mengatur pembatasan kendaraan dinas.

"Jika anggaran untuk demokrasi desa dianggap berat, bagaimana mungkin anggaran untuk kendaraan mewah dianggap layak? Publik berhak tahu prioritas apa yang sebenarnya sedang dijalankan pemerintah daerah,” ujarnya.

Alfred menegaskan bahwa LPKN tidak ingin berspekulasi, namun meminta adanya klarifikasi resmi dan audit terbuka guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun penyimpangan dalam penggunaan APBD.

LPKN mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, serta lembaga pengawas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Transparansi, menurutnya, adalah satu-satunya cara meredam kecurigaan publik yang kini semakin menguat.

“Kami tidak menuduh, tetapi kami mempertanyakan. Demokrasi desa adalah hak konstitusional warga. Jangan sampai kebijakan yang terkesan elitis justru menggerus kepercayaan rakyat terhadap pemerintahannya sendiri,” tambahnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengadaan kendaraan dinas tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi keberimbangan informasi sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik.
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak