SOPPENG —LHINEWS.CO.ID
Direktur Investigasi LSM LPKN Soppeng, Muh. Fajri, menyoroti pelaksanaan program SPPG MBG yang dilaksanakan di SDN 34 Pising dan KB Harapan Bangsa. Sorotan tersebut muncul setelah adanya dugaan ketidaksesuaian antara jumlah serta nilai makanan yang disalurkan kepada siswa dengan standar biaya per porsi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Muh. Fajri, program yang bertujuan untuk meningkatkan gizi dan kesejahteraan siswa tersebut harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar tim pengawasan program SPPG MBG segera melakukan evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program di kedua lembaga pendidikan tersebut.
“Program ini merupakan kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan baik bagi anak-anak. Karena itu pelaksanaannya harus benar-benar diawasi agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan siswa maupun mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.
LSM LPKN Soppeng juga mendorong agar proses pengawasan dilakukan secara objektif dan profesional. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, maka pihak yang bertanggung jawab diharapkan dapat diberikan pembinaan maupun sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Muh. Fajri menegaskan bahwa sorotan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal program pemerintah agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi para siswa.
Pihak LSM LPKN Soppeng juga membuka ruang klarifikasi kepada pihak penyelenggara program SPPG MBG untuk memberikan penjelasan secara terbuka demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program tersebut.
Penulis : (**Red)