SOPPENG —LHINEWS.CO.ID
Direktur Investigasi LSM LPKN Soppeng, Muh. Fajri, mendesak Kejaksaan Negeri Soppeng agar transparan menuntaskan dugaan kasus yang melibatkan oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Soppeng.
Menurutnya, pihak Kejari sebelumnya menyampaikan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan dan bahkan telah mengantongi satu nama yang diduga terkait. Namun hingga hampir satu bulan berlalu, belum ada perkembangan yang disampaikan kepada publik.
Fajri mengaku kembali melakukan konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Soppeng melalui WhatsApp. Dalam balasan singkatnya, Kasi Intel menyebut perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.
“Jangan sampai perkara ini seperti kue Lebaran yang terlalu lama disimpan—belum dimakan, malah lebih dulu berjamur,” sindir Fajri.
Ia juga berharap Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng,Sulta D. Sitohang, dapat memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut.
“Sebagai pimpinan, kami berharap Bapak Kajari tidak tinggal diam. Perlu ada sikap tegas agar proses penegakan hukum berjalan jelas dan transparan,” tegasnya.
LPKN Soppeng menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum di daerah.
Penulis : (**Red)