
Soppeng-LHINews.Com
Ketua Tim Investigasi dan Monitoring Lembaga HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, kembali turun langsung ke lokasi proyek rehabilitasi Bendung Teppo Kessi di Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Minggu (21/9/2025).
Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan LHI atas dugaan penyimpangan dalam proyek yang menelan anggaran negara tersebut. Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Sulsel, sebagaimana tertuang dalam surat SP2HP Nomor: B/7564/X/RES.3.3/Reskrimsus.
“Kami datang kembali untuk memperkuat data dan mengumpulkan fakta baru. Semua temuan lapangan akan kami susun dengan rapi lalu kami serahkan lagi kepada penyidik agar kasus ini semakin terang benderang,” ujar Mahmud Cambang.
Menurutnya, proses investigasi yang sistematis penting agar setiap dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek Bendung Teppo Kessi dapat dibuka secara transparan. Mahmud menegaskan, LHI berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas, demi kepentingan publik dan tegaknya aturan hukum.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek negara agar mematuhi prosedur dan regulasi yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana APBN tidak runtuh.
“Kami berharap aparat penegak hukum bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini. Hukum harus memberi kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tutup Mahmud Cambang.
(**Red)