Polda Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Teppo Kessi di Soppeng

Soppeng-LHI News.Com

Soppeng – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan jaringan irigasi D.I. Teppo Kessi yang berlokasi di Bakke, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.

Penerbitan SP2HP tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Mahmud Cambang, Ketua Investigasi dan Monitoring LHI, selaku pelapor, saat dikonfirmasi oleh media membenarkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik dari Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta pihak rekanan terkait proyek tersebut.

“Kami sudah mengonfirmasi kepada penyidik. Informasinya, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan terhadap PPTK dan rekanan,” ujar Mahmud.Kamis, 2/10/2025.

Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polda Sulsel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Sulsel atas atensinya dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.

Penulis : (Red/F72)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak