LHI Ingatkan Kepala Sekolah di Soppeng Jalankan Revitalisasi Sesuai Juknis

Soppeng-LHINews.Com

Lembaga HAM Indonesia (LHI) kembali menyoroti pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. 

Setelah melakukan investigasi dan monitoring di sejumlah SD, SMP, dan SMA penerima anggaran revitalisasi, Ketua Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Cambang, menegaskan pentingnya pelaksanaan proyek sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Kami hadir untuk memastikan dan sekaligus mengingatkan agar pembangunan sarana pendidikan berjalan secara transparan, berkualitas, dan dikelola dengan sistem swakelola,” ujar Mahmud Cambang kepada awak media, Minggu (21/9/2025).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengungkap dugaan pelanggaran jika ada penyimpangan dari juknis. Menurutnya, kepala sekolah sebagai penanggung jawab penuh program revitalisasi harus benar-benar memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan.

“Penggunaan dana revitalisasi harus dilakukan secara benar, transparan, dan bertanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran, konsekuensinya akan langsung dirasakan oleh penanggung jawab,” tegas Mahmud.

LHI berharap melalui pengawasan dan komitmen bersama, revitalisasi sekolah di Soppeng dapat menciptakan sarana pendidikan yang layak dan menunjang kualitas belajar peserta didik.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak