Diduga Tutup Mata! Kepala SMP Negeri 1 Watansoppeng Bungkam Saat Siswi Kelas VII Jadi Korban Bullying

Soppeng —LHI News.Com.Id
Dugaan kasus bullying kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Seorang siswi SMP Negeri 1 Watansoppeng berinisial RP, yang masih duduk di bangku kelas VII, diduga menjadi korban perundungan oleh sejumlah teman sekelasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan bullying tersebut telah berlangsung hingga berdampak pada kondisi psikis korban. RP yang diketahui merupakan seorang anak yatim, disebut kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari teman-temannya di sekolah.

Ironisnya, saat korban bersama orang tuanya melaporkan dugaan perundungan tersebut ke pihak sekolah melalui Guru Bimbingan Konseling (BK), penanganan yang diberikan dinilai tidak sesuai harapan.

 Pihak keluarga korban menduga adanya sikap yang justru menyudutkan korban, alih-alih memberikan perlindungan dan pendampingan sebagaimana mestinya.
“Sekolah selalu menyampaikan sebagai sekolah anti bullying, namun dalam kasus ini kami justru merasa anak kami yang disalahkan,” ungkap orang tua korban dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, hingga kini kepala sekolah SMP Negeri 1 Watansoppeng juga diduga belum menunjukkan sikap tegas terkait persoalan tersebut. Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terkait komitmen sekolah dalam melindungi peserta didik dari segala bentuk perundungan.

Menanggapi dugaan tersebut, Pers Muda Soppeng Muh. Fajri menyatakan akan mengambil langkah serius dengan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Pelaporan ini dimaksudkan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diselidiki secara objektif dan transparan.

“Langkah ini diambil agar dugaan pembiaran serta dugaan keberpihakan terhadap pihak terlapor dapat diusut secara adil, dan hak-hak korban sebagai anak di bawah umur dapat dilindungi,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah SMP Negeri 1 Watansoppeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus bullying tersebut. Media ini masih membuka ruang klarifikasi demi keberimbangan informasi.

Penulis : (Fajri/Red)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak