Sudah P21,Belum Ada Panggilan: Kasus Penganiayaan Syamsu Alam Jalan di Tempat?

Luwu – LHI News.Com.Id
Sudah lebih dari setahun kasus penganiayaan terhadap Syamsu Alam, warga Dusun Kondangan, Desa Binturu, Kecamatan Larompong, tak kunjung tuntas. Dua pelaku yang telah diketahui identitasnya, Nur Saleh (penembakan) dan Anas (pembacokan).

Ayah korban, Muslimin,menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan Polres Luwu.

Sementara itu,Muslimin, saat dikonfirmasi media pada Selasa, 09 Desember 2025, mengaku belum ada perkembangan berarti.

“Belumpi ada panggilan dari pengadilan. Baru di P21 hari Kamis kemarin,” katanya.
Merasa keadilan diabaikan, keluarga akhirnya melaporkan penanganan kasus ini ke Polda Sulsel,Kejati Sulsel,Mahkama Agung serta menyurati Presiden RI, Komisi III DPR RI, Kapolri, Kompolnas, Komnas HAM,hingga Ombudsman RI.

Kini, publik menanti langkah tegas Kapolres Luwu untuk memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Keadilan tak boleh dibiarkan berlarut-larut.
 
(Red/Fj)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak