Soppeng-LHI News.Com.Id
Setelah melewati proses panjang dan dinamika internal yang cukup tajam, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya mengesahkan Andi Jumawi sebagai Ketua PWI Kabupaten Soppeng periode 2025–2028. Penetapan ini dikukuhkan melalui Rapat Pleno PWI Pusat yang digelar secara virtual,Selasa, 25 November 2025.
Rapat pleno tersebut berjalan dengan cukup intens dan dihadiri oleh jajaran pengurus PWI Pusat, perwakilan PWI Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, para kandidat ketua, serta seluruh pemilik hak suara dari Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Soppeng. Beberapa pengurus pusat yang hadir di antaranya Zulmansyah Sekedang (Sekjen PWI Pusat), Zulkifli Gani Ottoh (Ketua Bidang Organisasi), dan Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum).
Keberatan dari Kubu Alimuddin Dikaji Secara Mendalam
Pleno tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas laporan keberatan dari Alimuddin, salah satu calon ketua, yang menyoroti dugaan pelanggaran PD/PRT dan Ketentuan Etik Jurnalistik (KEJ) dalam proses pemilihan.
Namun setelah memeriksa seluruh berkas, mendengar penjelasan kedua kubu, serta mempelajari setiap tahapan pemilihan, PWI Pusat menegaskan bahwa tidak ditemukan pelanggaran prosedur maupun bukti kuat yang dapat membatalkan hasil Konferkab. Seluruh proses dinyatakan telah berjalan sesuai ketentuan, tata tertib, dan DPT yang disepakati sejak awal.
Pemilihan Berakhir Seri dan Sempat Menimbulkan Kebuntuan
Konferkab PWI Soppeng pada 24 Juli 2025 sebelumnya menghasilkan skor imbang: 7 suara untuk Andi Jumawi dan 7 suara untuk Alimuddin dari total 14 suara sah. Kondisi ini sempat membuat proses pemilihan tidak dapat dilanjutkan.
Sebagai jalan keluar, kedua calon telah menandatangani Fakta Integritas sebagai mekanisme resolusi apabila terjadi hasil seri. Setelah evaluasi dilakukan berdasarkan dokumen tersebut, Andi Jumawi dinilai memenuhi seluruh poin kesepakatan.
Melalui Rapat Pleno Ketiga pada 27 Agustus 2025, PWI Sulawesi Selatan kemudian menetapkan Andi Jumawi sebagai ketua terpilih dan melaporkan hasil itu kepada PWI Pusat.
PWI Pusat Pastikan Keputusan Final dan Tidak Ada Cacat Hukum
Meski kubu Alimuddin tetap mengajukan keberatan ke tingkat pusat, hasil pleno final memastikan bahwa:
* Tidak ditemukan pelanggaran aturan.
* Tidak ada cacat hukum dalam proses pemilihan,
* Seluruh ketentuan telah dipahami dan disetujui kedua calon.
Dengan demikian, PWI Pusat menegaskan bahwa Andi Jumawi adalah Ketua PWI Kabupaten Soppeng yang SAH. Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 027-PKU/PP-PWI/X/2025 tentang Pengukuhan Pengurus PWI Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan Masa Bakti 2025–2028, tertanggal 27 November 2025.
Andi Jumawi: Siap Satukan Semua Wartawan Soppeng
Usai ditetapkan, Andi Jumawi menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk membangun PWI Soppeng secara lebih inklusif.
“Saya ingin menyatukan semua anggota PWI agar bisa bekerja dalam satu semangat profesi untuk memajukan organisasi di Kabupaten Soppeng,” ujarnya sambil memperlihatkan SK penetapan, Minggu (30/11/2025).
Dengan keluarnya SK dari PWI Pusat ini, PWI Soppeng resmi memiliki nakhoda baru setelah melalui perjalanan panjang penuh dinamika, klarifikasi, dan proses verifikasi yang matang.
Penulis : (Fajri/Red)