Wartawan Diintimidasi, Proyek Rehabilitasi Kantor UPTD PPA Diduga Sarat Masalah

Ket : Foto Ilustrasi l

Soppeng – LHI News.Com

Proyek rehabilitasi Kantor UPTD PPA Kabupaten Soppeng kembali jadi buah bibir. Bukan hanya karena nilainya yang mencapai miliaran rupiah, tetapi juga lantaran sikap arogan salah satu pengawas proyek, Rengga, yang diduga menghalangi kerja jurnalistik.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/9/2025). Sejumlah wartawan yang hendak mendokumentasikan progres pengerjaan justru dihadang dengan pernyataan bernada intimidatif.

“Tidak boleh ada yang mengambil gambar proyek tanpa seizin dari kami. Kalau mau masuk, harus pakai APD dulu,” ucap Rengga di lokasi.

Ucapan tersebut sontak memantik reaksi keras. Ketua Tim Investigasi dan Monitoring Lembaga HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, menilai larangan itu tidak sekadar membatasi, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai intimidasi terhadap kebebasan pers.

“Wartawan adalah pilar demokrasi, fungsi kontrol yang dijamin konstitusi. Melarang liputan proyek publik sama saja menutup transparansi. Jika ada pihak yang alergi diliput, publik wajar curiga. Ini jelas bisa dikualifikasi pelanggaran UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Mahmud.

Mahmud mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Menurutnya, sikap tertutup dalam proyek publik adalah alarm adanya dugaan penyimpangan.

“Kalau memang bersih, kenapa takut kamera? Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban,” sindirnya.

Sebagaimana diatur Pasal 18 UU Pers, setiap tindakan yang menghalangi atau menghambat kerja wartawan bisa berujung sanksi pidana. Artinya, jika terbukti ada unsur kesengajaan, konsekuensi hukum tinggal menunggu waktu.

Alih-alih menenangkan, tindakan pengawas proyek justru mempertebal kecurigaan masyarakat. Padahal proyek dengan anggaran jumbo seharusnya dikelola terang-benderang, bukan seakan ditutup rapat.

Insiden ini menambah daftar panjang keluhan publik terhadap pengelolaan proyek infrastruktur di Soppeng. Kini, bola ada di tangan aparat kepolisian dan kejaksaan: berani bersikap tegas, atau membiarkan dugaan intimidasi sekaligus potensi penyalahgunaan anggaran ini membusuk menjadi skandal baru?

Penulis : (Red/Fjr)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak