Soppeng, proyek rehabilitasi gedung pertemuan atau gedung serbaguna lapatau, yang berlokasi di jalan kesatria, kelurahan botto, kecamatan Lalabata, kabupaten Soppeng, yang ambruk baru - baru ini menuai kontroversi dari berbagai pihak. Sabtu, (10/5/2025)
Salah satunya afis, yang merupakan pemerhati korupsi , yang juga tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat barisan patriot peduli Indonesia (BPPI) mengungkap keprihatinannya terhadap pembangunan gedung serbaguna lapatau ini
Dijelaskannya, Proyek ini dikerjakan tahun 2023, CV. ILYAS BERDIKARI sebagai pelaksana proyek waktu itu, dengan nilai kontrak Rp.5.137.167.000,- No. Kontrak: 01/SP/P4BG/PUPR-CK/I/2023
" Ini sudah dua kali Amruk, waktu itu pada tahun 2023, dan sekarang tahun 2025 itu Amruk lagi, saya juga sudah hubungi konsultannya tapi tidak ada respon sama sekali "
" jika terdapat indikasi tindak pidana seperti korupsi atau penyelewengan anggaran, meskipun proyek tersebut sudah selesai, proses hukum termasuk pidana, tetap dapat dilakukan jika ada bukti yang cukup dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, makanya saya minta APH jangan tutup mata periksa semua yang terlibat dalam pembangunan gedung itu " tambahnya
" Ini uang rakyat, jadi semuanya harus dikawal dengan baik, supaya tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab " tutup afis
(Tim)
Tags
soppeng